Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang lebih kita kenal dengan istilah RPP merupakan salah satu bentuk administrasi guru yang harus dipenuhi oleh setiap guru pembelajar. RPP sendiri disusun bertujuan untuk mempermudah dalam mengajar serta dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
Sejatinya RPP selalu atau bisa dibilang mengalami perubahan, sehingga para gurupun sedikit kesulitan dalam penyusunannya. Di tahun ini saja KEMENDIKBUD memberikan perubahan kembali dalam penyusunan komponen RPP dengan ditambahkannya instrument LITERASI, PPK/Keagamaan, 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative) dan HOTS (Hgh Other Thinking Skill), namun masih mengacu kepada permendikbud nomor 22-24 tahun 2016.
Sebagai gambaran berikut kami sajikan contoh RPP Ppkn kelas 7 kurikulum 2013 revisi 2017 (terintegrasi PPK, Literasi, 4C, dan HOTS), agar senantiasa mempermudah sahabat guru dalam menyusunnya.
Adapun materi yang termuat dalam penyusun RPP Revisi 2017 ini sesuai dengan silabus, buku guru dan siswa tahun 2017, diantaranya
- Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
- Norma dan Keadilan
- Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
- Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
- Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar